Pages

Ads 468x60px

Labels

BINA BANGUN BANGSA : Strategic National Development Organization

Minggu, 14 September 2014

Optimalisasi Kementerian PAN-RB Menuju Clean dan Good Governance

Jakarta, Benarkah Reformasi Birokrasi sudah usang sehingga Kementerian PAN-RB tidak dibutuhkan lagi ?
Pertanyaan itu menjadi penting setelah begitu banyak opsi arsitektur kabinet 2014-2019 yang disodorkan kepada Presiden Terpilih untuk menghilangkan Kementerian PAN-RB dan menempatkan fungsi penataan birokrasi hanya sebagai salah satu urusan kantor kepresidenan.
Bagaimana menanggapi persoalan ini ?...
Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana menyatakan pandangannya bahwa Kementerian PAN-RB hanya perlu dioptimalisasi menjadi Kementerian Pengawasan dan Reformasi Birokrasi.

"Optimalisasi sistem pengawasan sangat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan pro pelayanan publik, yang sejalan dengan keprihatinan pak Jokowi tentang pengawasan", tegas Danang yang disampaikannya sebagai nara sumber dalam acara Diskusi Publik "Clean dan Good Governance", Galery Cafe, Minggu, 14 September 2014, Jakarta.

Selanjutnya pria yang senang dengan baju berwarna putih ini pun menambahkan bahwa harapannya tersebut adalah sesuai dengan amanat tiga buah UU yaitu UU No. 17/2007 Tentang RPJPN, UU No. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik dan UU No. 5 /2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"UU RPJPN mengamanatkan reformasi bidang hukum, aparatur dan birokrasi yang semestinya dijalankan hingga tahun 2025", tegas Danang lagi.

Sedangkan UU Pelayanan Publik adalah produk hukum yang reformis yang mengamanatkan implementasi dan realisasi kualitas pelayanan publik dengan melibatkan partisipasi publik. Dan UU Aparatur Sipil Negara adalah produk hukum hasil transformasi dari sistem manajemen aparatur model lama yang direvitalisasi menjadi manajemen SDM pemerintahan sebagai aparatur modern yang berwawasan profesionalisme birokrasi.

"Maka adanya wacana yang akan menghapuskan Kementerian PAN-RB, akan menghilangkan implementasi daya paksa tiga UU tersebut, yang berarti merupakan kemunduran dari amanat reformasi birokrasi itu sendiri ?", ungkap Danang lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

sample teks

Sample Text

 
Blogger Templates