MUSYAWARAH KEBANGSAAN HASILKAN ‘SUMPAH PEMUDA II’
Di tengah-tengah semakin merosotnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di negeri ini , Bina Bangun Bangsa, bersama beberapa YAPETA dan berbagai elemen kebangsaan, POROS, Para Tetua Adat, serta perwakilan Raja-Raja dan
Sultan seNusantara, mengadakan acara Musyawarah Kebangsaan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, di Museum
Sumpah Pemuda Jakarta, dari tanggal 26 Oktober hingga 28 oktober 2014.
Musyawarah Kebangsaan ini pada intinya menghendaki adanya pengakuan
tentang hak-hak rakyat dan kedaulatan bangsa, serta hak-hak Adat yang selama ini seakan telah
terampas oleh hukum dan perundangan yang tidak lagi memihak kepada
kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia ini.
Dalam sambutannya para Tetua Adat dan Utusan Raja dan
Sultan Nusantara menghendaki
di bentuknya Majelis Kebangsaan Republik
Indonesia (MKRI), sehingga masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya
memiliki wadah yang jelas, dan perjuangan dapat dilakukan tanpa adanya
permusuhan,dan gontok-gontokan tapi perjuangan rakyat dapat dilakukan
dengan perdamaian dan persatuan dalam musyawarah dan kemufakatan. Tampak
hadir pada acara itu Tokoh Kebangsaan Jemmi Mokodompit, Wardi Jien KMM
SH, Dolly (Rakyat Tanpa Partai) dan masih banyak lagi tokoh-tokoh
kebangsaan yang lain.
Dalam sebuah sambutanya Doly atau yang lebih dikenal sebagai Ketua
Rakyat Tanpa Partai mengatakan bahwa Reformasi saat ini merupakan
reformasi yang kebablasan sehingga perlu mengembalikanya kepada rel yang
benar yaitu kembali kepada Pancasila dan UUD 45 yang Asli, karena
menurutnya Pancasila dan UUD 45 telah diselewengkan. Dipihak lain Wardi
Jien SH yang dalam sambutannya lebih menawarkan kepada tata kelola
kebangsaan yang telah disusunya sebagai Tri Falag Tunggalistik, yang
merupakan teori tata kelola kebangsaan sehingga masyarakat memiliki
pedoman dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang merdeka , bersatu,
berdaulat adil dan makmur.
Setelah melalui musyawarah dan perdebatan akhirnya terlahir sebuah
keputusan untuk mengadakan pernyataan sikap atau lebih mempertegas
Sumpah Pemuda menjadi Sumpah Pemuda II yang pada intinya menghendaki
kembalinya tata kelola kebangsaan yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, dan mengembalikan hak-hak adat rakyat nusantara sebagai
pemilik sah bumiputera serta akan meneruskan putusan tersebut kepada
MPR/DPR serta Pemerintah Republik Indonesia.(hr)
(edited by redaksi)
Link terkait : MUSYAWARAH KEBANGSAAN HASILKAN ‘SUMPAH PEMUDA II’
Minggu, 26 Oktober 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar