Lima Masalah Anggaran Infrastruktur Jakarta
Perlu dibentuk tim independen untuk mengawasi penggunaan anggaran infrastruktur.
FNH
Anggaran infrastruktur rawan dikorupsi. Meski celah untuk melakukan kongkalikong terus ditutup, korupsi masih jamak terjadi. Di DKI Jakarta, misalnya, dana infrastruktur yang besar bisa memancing pelaku menjalankan praktek tercela. APBD DKI Jakarta justru mengalami kenaikan: dari Rp31,7 triliun pada 2011 naik menjadi Rp64,7 triliun pada 2014.
Anggaran infrastruktur 2014 naik 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Urusan pekerjaan umum naik sebesar Rp11,5 triliun, dan anggaran perhubungan naik dari Rp3 triliun pada 2013 menjadi Rp6 triliun di tahun 2014. Kenaikan anggaran pada pemerintahan era Jokowi-Ahok ini dialokasikan pada belanja langsung, terkait dengan urusan pekerjaan umum, perhubungan dan perumahan, yang merupakan program unggulan.
Namun, dalam pengelolaan anggaran infrastruktur masih banyak ditemukan berbagai persoalan. “Tidak hanya soal korupsi saja. Setidaknya ada lima persoalan dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Jakarta,” kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Darwanto di Jakarta, Rabu (17/9).
Pertama, perencanaan yang tidak efektif. Perencanaan anggaran tahun 2014 tak efektif karena penetapan APBD DKI Jakarta terlambat. Padahal, persoalan perencanaan anggaran haruslah tepat waktu, yaitu paling lambat tanggal 31 Desember 2013 sebagaimana datur dalam Pasal 116 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Kedua, realisasi anggaran yang belum maksimal. Pelaksanaan anggaran yang terlambat dipastikan akan berimplikasi terhadap realisasi anggaran. Darmawanto mencontohkan pada tahun 2013, belanja untuk sektor infrastruktur pada urusan pertamanan, lingkungan hidu, perumahan rakyat, perhubungan dan pekerjaan umum hanya dapat direalisasikan 56.71 persen hingga 85 persen. “Ini membuktikan kinerja pada sektor ini perlu dilakukan pembenahan yang serius,” jelas Darwanto.
Ketiga, dokumen anggaran yang masih susah diakses. Berdasarkan kajian IBC terhadap layanan informasi anggaran yang tersedia di beberapa instansi baik offline maupun online, dari 14 instansi, hanya ditemukan dua beberapa instansi yang memasang informasi anggaran secara offline. Sementara untuk online, informasi anggaran berbasis internet menunjukkan tidak semua informasi update, tidak semua informasi dapat diunduh.
Keempat, minimnya pelibatan publik. Permendagri No. 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD menegaskan penyusunan anggaran harus transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, partisipatif, dengan melibatkan masyarakat, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan tidak bertentangan dengan kepentingann umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan lainnya. Namun kenyataannya, masyarakat belum banyak dilibatkan dalam perencanaan anggaran.
Kelima, rawan korupsi dan akuntabilitas. Dalam dua tahun terakhir, Jakarta dilanda serangan korupsi pada Dinas Perhubungan dan DInas Pekerjaan Umum. Tahun 2013, adanya dugaann korupsi pengadaan armada busway tahun anggaran 2013 senilai Rp1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Atas permasalahan tersebut, ICB merekomendasikan agar Pemrov DKI untuk melakukan perencanaan anggaran khususnya infrastruktur dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan akses seluas-luasnya. “Agar tak terjadi korupsi, perlu ada pengawasan yang ketat oleh Pemrov DKI Jakarta dengan melibatkan partisipasi publik,” tutur Darwanto.
Selain itu, juga memberikan sanksi yang tegas kepada aparat Pemrov DKI yang menyusun perencanaan anggaran dan pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran serta menindak tegas kepada jajaran Pemrov DKI Jakarta yang tidak mematuhi Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 48 Tahun 2013 tentang Layanan Publik.
Data and Knowledge OfficerForum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ahmad Taufik menilai perlu adanya lembaga independen yang mengawasi semua proyek pemerintah. Tujuannya untuk mengawasi anggaran infrastruktur. “Saya kira perlu adanya satu tim independen yang tugasnya untuk menhawasi anggaran infrastruktur. Jadi nanti tim ini yang akan melaporkan,” pungkas Taufik.
http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt541f9dee6614b/lima-masalah-anggaran-infrastruktur-jakarta
Tampilkan postingan dengan label Infrastruktur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Infrastruktur. Tampilkan semua postingan
Senin, 22 September 2014
Sabtu, 11 September 2010
KONDISI INFRASTRUKTUR INDONESIA MASIH JADI MASALAH SERIUS
Jumat, 10/09/2010 22:35:53 WIB
Oleh: Agust Supriadi
JAKARTA: Meski naik 10 peringkat, World Economic Forum (WEF) menilai minimnya dukungan infrastruktur masih menjadi masalah serius dalam meningkatkan daya saing Indonesia.
Edy Putra Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perdagangan dan Perindustrian, mengungkapkan WEF menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat ke-44 dari 132 negara untuk periode 2010-201, meningkat dari periode sebelumnya ke-54 dari 131 negara. Perbaikan mutu pelayanan publik atau birokrasi menjadi pendorong utama peningkatan peringlat daya saing usaha tersebut.
“Infrastruktur masih menjadi masalah. Vietnam sebenarnya rangkingnya lebih cepat melompatnya dari pada kita. Karena perbaikan infrastruktur. Lompatan kita yang tajam karena engine pelanyanan publik,” ujar dia ketika bersilaturahmi ke kediaman Menteri Perekonomian, hari ini.
Kendati demikian, lanjut Edy, peringkat daya saing Indonesia masih lebih baik ketimbang Vietnam meski masih di bawah Malaysia. Penaikan peringkat tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia karena akan membuka peluang bisnis yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Pemerintah sekarang sikapnya corporate state run economy. Artinya pemerintah bersikap seperti korporasi dalam menjalankan ekonomi , menjaga daya saing negara, menjaga daya saing swasta. Tidak bisa kita kasih subsidi, tapi APBN kita babar blas (berantakan). APBN harus bugar supaya rating investasi bagus. Makanya tidak bisa kita jual-jual insentif,” tuturnya.
Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, mengaku belum puas dengan peringkat terbaru daya saing Indonesia versi WEF mengingat dukungan infrastruktur masih dianggap sangat kurang. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan masalah infrastruktur sebagai pada posisi tertinggi untuk bisa segera dibenahi.
“Yang membuat (daya saing) kita agak berat adalah masalah infrastruktur. Oleh karena itu, kita sadar betul, untuk infrastruktur kita harus bertarung all out,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Hatta, dengan kapasitas APBN yang terbatas, Indonesia akan sulit mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur. Karenanya, perlu dukungan modal dari swasta dan perusahaan-perusahaan pelat merah dengan menawarkan proyek-proyek kemitraan (public private partnership).
Selain pendanaan, menurut Hatta, sulitnya membebaskan lahan untuk proyek infrastruktur juga dinilai sebagai faktor penghambat daya saing Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan segera memfinalisasi rancangan Undang-Undang Pembebasan Lahan untuk bisa diajukan ke DPR pada penghujung bulan ini atau paling lambat awal Oktober.
Kemudian, kata Hatta, rumitnya prosedur perizinan dan pelayanan investasi pada proyek-proyek PPP juga dinilai turut menghambat perbaikan infrastruktur di Tanah Air. Oleh sebab itu, buku PPP yang ada saat ini perlu dipertajam lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Jadi nanti kewenangan itu diberikan lebih banyak ke BKPM. Sementara pengolahan atau dapurnya ada pada kementerian dan Bappenas. Jadi kalau sudah masuk dalam PPP book, itu sudah available secara komersial. Jadi tidak perlu terlalu banyak, hanya 3-5 proyek saja,” jelasnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S. Alisjahbana, mengatakan daya saing Indonesia jika diukur dari sisi bisnis dan inovasi sudah lumayan membaik. Hal tersebut sejalan dengan membaiknya potensi pasar menyusul daya beli masyarakat yang juga meningkat.
“Tetapi memang yang masih menajdi PR (pekerjaan rumah) kita adalah infrastruktur. Lalu masalah pendidikan yang kaitannya kepada pendidikan tinggi, itu yang juga harus dikejar,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan merilis perbaikan peringkat daya saing Indonesia 2010-2011 oleh WEF sejalan dengan kenaikan 18 peringkat dari sisi kesehatan makro ekonomi ke posisi 34. Akan tetapi, kondisi infrastruktur Indonesia yang berada pada posisi 82 masih menjadi sorotan serius, terutama menyangkut infrastruktur jalan (posisi 84) dan ketersediaan pasokan listrik (posisi 97).
Selain infrastruktur, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah makin memburuknya kondisi kesehatan terutama yang berkaitan dengan tuberculosis (TBC), malaria dan tingginya angka kematian bayi yang merupakan tertinggi di dunia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan perbaikan peringkat daya saing Indonesia oleh WEF akan berpengaruh pula terhadap perbaikan peringkat kredit Indonesia ke depannya. Pasalnya, lembaga-lembaga internasional menetapkan sejumlah indikator yang hampir sama dalam mengukur tingkat perekonomian suatu negara.
“(Rating kredit) Indonesia untuk bisa menjadi investment grade biasanya butuh 1-1,5 tahun dari upgrade rating terakhir, kalau situasinya normal. Jadi semuanya, apakah itu peringkat CBS, credit rating, atau doing business, itu tetap in-line satu sama lain,” imbuhnya.(msb)
Langganan:
Postingan (Atom)





