Pages

Ads 468x60px

Labels

BINA BANGUN BANGSA : Strategic National Development Organization
Tampilkan postingan dengan label LSM Asing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LSM Asing. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Oktober 2010

EDAN, 60 UU INDONESIA DIPENGARUHI PERUSAHAAN DAN LSM ASING

Edan, 60 UU Indonesia Dipengaruhi Perusahaan dan LSM Asing
Rabu, 20 Oktober 2010 , 06:14:00 WIB, Laporan: Ade Mulyana
RMOL. Setidaknya ada 60 produk perundangan Indonesia yang dipengaruhi kepentingan perusahaan asing dan sangat merugikan kepentingan nasional.
Begitu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudhohusodo kepadaRakyat Merdeka Online di Gedung DPR Senayan, kemarin siang (Selasa, 19/10).
Dia mencontohkan, UU sumber daya air dan sejumlah perundangan yang mengatur praktik perbankan.
Karenanya, dia meminta agar pemerintah mewaspadai segala kepentingan tertentu yang ditargetkan oleh lembaga asing, baik perusahaan maupun LSM asing seperti Greenpeace.
Dia juga mengatakan, data yang disampaikan Greenpeace mengenai kerusakan hutan Indonesia, misalnya, harus diwaspadai karena bisa jadi merupakan bagian dari skenario asing menyudutkan perekonomian nasional Indonesia.
“Data tersebut jelas-jelas berorientasi kepada kepentingan perusahaan luar negeri. Pemerintah jangan mudah percaya info-info itu,” katanya.
Dia juga mengatakan, bukan baru kali ini LSM asing itu memiliki agenda terselubung. Dari pengalaman yang lalu, demikian Siswono, LSM asing bahkan sudah berhasil mempengaruhi sampai tingkat perundang-undangan tadi. [guh]

Minggu, 29 Agustus 2010

INILAH DUA HAL YANG MELAHIRKAN UU PRO ASING

Laporan: Ari Purwanto
RMOL. Sudah menjadi rahasia umum banyak UU pro asing karena dalam merancang UU pemerintah menggunakan banyak lembaga asing sebagai konsultan, sementara Parlemen tak memiliki kapasitas untuk menelaah.
Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menjelaskan bahwa SBY dengan bangga melaporkan kepada United States Agency for International Development (USAID) bahwa banyak UU bidang energi yang sesuai dengan pesanan asing.
“Kalau yang bidang energi, Pak SBY bicara di website USAID melaporkan sesuai (pesanan). Dan Pak Revrisond (Baswier) yang bilang itu. Lalu Pak Kwik Kian Gie yang bicara bahwa paket UU bidang keuangan ditongkrongi IMF dan World Bank,” ujar Eva kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (28/8).
Hingga sekarang, proses konsultasi itu masih berlangsung.
“Harus dipahami bahwa salah satu kunci masalahnya ada di pembuatan draft RUU. Di sisi lain DPR tidak memiliki kapasitas untuk menelaah masalah ini. Kita lihat kan DPR baru benar setelah reformasi. Saat reformasi dimulai rekruitmen partai juga belum jelas, banyak yang belum punya ketrampilan. Badan Legislatif saja baru muncul tahun 2005,” lanjutnya.
Masih menurut Eva, persoalan ini harus dijadikan refleksi dan dicarikan jalan keluarnya.
“DPR belum punya kerangka semacam check list UU dan RUU kepentingan nasional. Itu yang harus dikembangkan oleh Badan Legislasi untuk menekan UU pro asing,” lanjutnya. [arp]
 

Sample text

Sample Text

sample teks

Sample Text

 
Blogger Templates