Pages

Ads 468x60px

Labels

BINA BANGUN BANGSA : Strategic National Development Organization

Sabtu, 17 Desember 2011

INDUSTRI KREATIF TERHAMBAT ATURAN DAN KEPERCAYAAN BANK

Jumat, 16 Desember 2011, (Berita Daerah-Nasional), Industri kreatif untuk bisa berkembang masih terhambat aturan birokrasi yang kaku, bahkan perbankan sendiri kurang percaya untuk memberikan pinjaman modal.
Saat ini ada 14 industri kreatif yang diakui pemerintah, yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, “fashion”, video film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana memasukkan sektor kuliner menjadi salah satu dari industri kreatif. Dengan demikian, industri kreatif yang diakui pemerintah nantinya menjadi 15 sektor.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady pernah mengatakan, perkembangan industri kreatif di Indonesia masih banyak dihambat aturan birokrasi yang kaku. “Ini yang menjadi penghambat, sehingga industri kreatif sulit tumbuh dengan cepat,” katanya.
Padahal, menurut dia, Indonesia menargetkan menjadi pusat industri kreatif di regional ASEAN pada 2014. “Untuk itu, mulai tahun depan Kemenko Ekonomi fokus membabat habis regulasi yang menghambat perkembangan industri kreatif,” katanya.
Selain itu, kata Edy, sumber daya manusia yang mumpuni harus disiapkan, dan didukung dengan mengalirnya investasi bagi industri tersebut.
Di Yogyakarta sendiri yang selama ini dikenal sebagai “gudangnya” orang kreatif, bahkan saat ini banyak komunitas kreatif bermunculan di daerah ini, namun pengakuan dan apresiasi terhadap industri tersebut sangat kurang.
“Industri kreatif di Daerah Istimewa Yogyakarta kurang diakui, sehingga para pelaku industri ini kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank,” kata Asisten Koordinator Tim Peneliti Klaster Globalization and Local Development Institute of International Studies Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Andreas Nugraha.
Di sela seminar nasional bertajuk “Pengembangan Yogyakarta sebagai kota kreatif di Asia Pasifik Berbasis MP3EI”, di Yogyakarta, 25 November 2011, ia mengatakan industri kreatif merupakan sektor baru, sehingga pengakuan dan apresiasi terhadap sektor ini masih rendah.
Menurut dia, para pelaku industri kreatif kesulitan mengakses perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal, karena jenis usahanya belum terdaftar.
Bahkan, kata Andreas, pandangan masyarakat sendiri terhadap industri kreatif belum seperti sektor lain yang lebih mapan. Industri kreatif membutuhkan biaya besar untuk mengembangkannya.
Apalagi untuk bersaing secara global, menurut dia industri kreatif perlu didukung teknologi yang memadai guna meningkatkan kreativitas yang menjadi andalannya, sehingga butuh modal yang memadai pula.
Ia mengatakan melalui pemanfaatan teknologi yang memadai, para pelaku industri kreatif bisa memproduksi barang secara massal dengan meningkatkan kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan usahanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu memikirkan solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku industri kreatif. “Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah mendorong kalangan perbankan memberi kemudahan pinjaman modal, dan pemberian insentif kepada para pelaku industri kreatif,” katanya.
Bagi Yogyakarta sendiri, menurut dia keberadaan industri kreatif penting untuk mewujudkan kota kreatif. “Yogyakarta yang mengarah pada kota budaya, bisa menjadi penggerak perekonomian dengan berbagai jenis industri kreatif,” katanya.
“Jika Yogyakarta mampu menangkap peluang dengan cara mengembangkan pusat industri kreatif berbasis UKM (usaha kecil dan menengah) secara optimal, maka bisa menjadi kota dengan ekonomi kreatif,” katanya.
Andreas Nugraha melihat Yogyakarta memiliki angkatan kerja muda dan terdidik dalam jumlah besar, sehingga bisa bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia. “Apalagi selama ini komunitas kreatif di Yogyakarta terus tumbuh, meski belum terintegrasi secara tepat, namun setidaknya keberadaan komunitas tersebut bisa menopang perkembangan industri kreatif di daerah ini,” katanya.
Potensi Indonesia lebih besar
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, di antara negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, potensi Indonesia untuk berkembang di bidang industri kreatif jauh lebih besar. “Singapura jumlah penduduknya sedikit, dan pasarnya terbatas. Sedangkan Singapura banyak sekali batasan dan aturan,” katanya.
Selain faktor itu, kata dia, jumlah pengusaha muda di Indonesia paling banyak. Namun, setiap kali terjadi krisis investasi, jumlahnya selalu menurun.
“Oleh karena itu, kami dorong pengusaha muda, beri mereka kavling-kavling, seperti di MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pemerintah cukup berada di belakang. Setelah para pengusaha muda ini kuat, investor pasti akan datang sendiri,” kata Edy.
Namun, menurut dia, yang disayangkan adalah potensi industri kreatif tidak banyak mendapat dukungan dari investor lokal. Investor yang banyak tertarik dengan potensi industri kreatif justru datang dari luar negeri.
“Pelaku industri kreatif perlu mendapat dukungan, mengingat untuk menjadi pengusaha, pelakunya yang rata-rata anak muda dan belum berpengalaman ini, butuh pelatihan dan mentoring. Menurut pengalaman, untuk sesi mentoring dan inkubasi bisnis saja membutuhkan dana sebesar Rp350 juta per orang,” katanya.
Sementara itu, menurut Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Hesti Indah Kresnarini, industri kreatif diperkirakan tumbuh sebesar 12 persen pada 2012. Pertumbuhan yang dilihat dari segi pencapaian ekspor tersebut relatif menurun dibanding realisasi 2010 sebesar 12,5 persen.
“Mengenai target, nanti dilihat sesuai evaluasi. Apakah naik atau turun, tergantung kondisi juga. Apalagi tahun depan ada potensi perlambatan ekonomi dunia,” katanya, belum lama ini.
Ia mengatakan pemerintah memiliki cetak biru pengembangan industri berbasis ide yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, periode 2010-2015, disebut tahap penguatan ditargetkan bisa tumbuh sekitar 11persen hingga 12 persen setiap tahun.
Kemudian tahap kedua, periode 2016-2025, disebut tahap akselerasi, yang diharapkan bisa tumbuh antara 12 persen sampai 13 persen.
Tercatat, ekspor industri kreatif pada 2010 sebesar 131,3 miliar dolar AS. Dari total ekspor industri kreatif itu, sekitar 54,8 persen disumbang subsektor “fashion”.
Penyumbang terbesar berikutnya adalah subsektor kerajinan yang berkontribusi 42,6 persen terhadap total ekspor industri kreatif. Subsektor kerajinan itu juga menyumbang sekitar 3,95 persen terhadap total ekspor Indonesia. Industri kreatif sendiri, secara keseluruhan memiliki porsi sekitar 9,25 persen dari total ekspor Indonesia.
Menurut Hesti, “fashion” masih yang terbesar kontribusinya. “Makanya, kita akan fokus untuk pengembangan ekspor `fashion`,” katanya.
12 subsektor berpotensi
Industri kreatif, kata Hesti Indah Kresnarini, sebenarnya tidak hanya terfokus pada “fashion” dan kerajinan. Ada sekitar 12 subsektor lainnya yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi penyumbang ekspor Indonesia. Ke-12 subsektor tersebut yaitu arsitektur, desain, film/video/fotografi, layanan komputer/peranti lunak, musik, pasar barang seni, penerbitan/percetakan, periklanan, permainan kreatif, riset/pengembangan, seni pertunjukan, serta televisi/radio.
Ia mengatakan untuk mendorong perkembangan industri kreatif yang masih terkendala permodalan, akan diupayakan melalui pengajuan skema pembiayaan khusus pada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Hesti menilai, skema pembiayaan itu nantinya bisa dilakukan oleh lembaga khusus bank atau nonbank yang khusus menyalurkan pembiayaan bagi industri kreatif.
Sayangnya, kata dia, upaya tersebut masih sekadar wacana. “Sambil menanti skema itu, industri kreatif bisa mengajukan pembiayaan pada beberapa bank seperti BNI dan BRI yang memberikan kemudahan bagi sektor tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan industri kreatif dapat memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2011 hingga 2015 sebesar 7-8 persen. Sedangkan untuk target ekspor, industri kreatif pada periode yang sama sebesar 11-12 persen.
“Untuk menunjang tercapainya target tersebut, pemerintah akan mengidentifikasi industri kreatif di beberapa daerah, dengan mendirikan balai industri kreatif desa, kemudian pelatihan ekspor agar mereka mengerti sebagai pelaku ekspor, serta melakukan sosialisasi pengembangan ekonomi kreatif,” kata Hesti.
Dia menyebutkan daerah sentra industri kreatif yang bakal dibidik pemerintah di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Bali.
Hesti mengaku optimistis ekonomi kreatif dapat berkontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia. Setidaknya itu terbukti ketika industri kreatif mampu mengatasi krisis ekonomi global pada 2008. “Kementerian Perdagangan mencatat sumbangan industri kreatif terhadap PDB pada 2008 mencapai 7,28 persen, atau senilai Rp151 triliun,” katanya
(jh/JH/bd-ant)

Selasa, 27 September 2011

ENAM KENDALA DERA EKSPOR INDONESIA

Selasa, 27 September 2011, 09:49 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Enam persoalan utama mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusia masih menjadi kendala ekspor Indonesia. Enam masalah ini mencuat ketika Forum Ekspor yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, pengusaha, dan asosiasi delapan produk unggulan ekspor berkumpul dan mengklasifikasi hambatan ekspor tersebut.
Masalah pertama yang mencuat ialah permasalahan regulated agent(RA) atau agen inspeksi. ”Beberapa negara memang mensyaratkan keamanan perdagangan yang cukup ketat seperti Amerika Serikat,” kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, RA ternyata juga menjadi masalah bagi pelaku ekspor dalam negeri. Seperti biaya yang meroket karena kewajiban membayar uang pemeriksaan sebesar Rp 1.200 per kilogram dan juga membayar biaya anggota sebesar Rp 25 juta per tahun kepada salah satu operator RA.
Padahal, hingga kini jumlah operator RA masih amat terbatas sehingga proses pemeriksaan berlangsung lambat. ”Ini artinya menghambat kelancaran arus barang,” paparnya. ”Apalagi Bagi perusahaan yang berada di kawasan berikat, kontainer yang sudah disegel itu harus kembali dibuka sehingga sangat tidak efisien.”
Selain itu, Mari juga menegaskan bahwa ekspor Indonesia juga didera masalah kedua yaitu ketenagakerjaan. Mulai dari Upah Minimum Regional (UMR), kualitas hingga masalah keterampilan sumber daya manusia. Begitu juga soal peraturan yang melingkupi UMR.
Ketiga, menurutnya, ialah peraturan iklim investasi dan izin usaha. Dalam catatan Kementerian Perdagangan, seringkali Pemerintah Daerah menerbitkan Perda yang menghambat iklim investasi dan usaha.
Keempat ialah pajak daerah dan pungutan liar yang termasuk dalam persoalan ekonomi biaya tinggi. Berdasarkan catatan Kemendag, beberapa Pemerintah Daerah sering kali menerbitkan Perda sebagai sumber APBD ditambah pungutan-pungutan liar.
Kelima ialah faktor keamanan barang dan jasa di mana seringkali bentuk premanisme menjadi kendala proses produksi dan distribusi industri. Terakhir ialah persoalan infrastrukur baik dalam hal transportasi dan sumber daya energi. ”Dari klasifikasi ini, Kemendag selanjutnya akan mengkoordinasikan penyelesaian hambatan tersebut dengan kementerian lainnya sehingga target pencapaian nilai ekspor 200 miliar dolar tahun ini bisa tercapai,” katanya.

Kamis, 28 Oktober 2010

PERLU PERSPEKTIF BARU SUMPAH PEMUDA

Kamis, 28 Oktober 2010 00:00 WIB
Delapan puluh dua tahun sudah berlalu sejak para pemuda dengan semangat perubahan dan pembaruan, dengan satu prinsip, satu tekad dan satu cita-cita mengikrarkan bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia. Gelegar Sumpah Pemuda yang diikrarkan dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928, merupakan sumpah satya para pemuda dari berbagai wilayah, suku, dan agama dengan latar belakang kultur yang berbeda dan beragam untuk bersatu sebagai bangsa.

Dengan kepercayaan diri yang tinggi, dengan cita-cita yang menggunung dan/atau dengan impian yang melangit, yang dilandasi semangat cinta Tanah Air, serta berbingkaikan bahasa Indonesia, para pemuda menyebut dirinya sebagai bangsa Indonesia. Kelak pada kemudian hari, ikrar janji dan sumpah setia itu tidak hanya dilihat dan dinilai sebagai awal pembentukan identitas bangsa, berpatrikan semangat yang bercita-cita tinggi, tetapi juga sebagai wujud kesadaran diri dari masyarakat terjajah untuk membangun bangsa dan negara sendiri yang mandiri dan berdaulat dengan warna kemajemukan. Dan momentum historis yang tercatat dengan tinta emas itulah yang menjadi inspirasi terbangun dan terbentuknya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dalam wujud Proklamasi yang dikumandangkan Bung Karno dan Bung Hatta, 17 Agustus 1945.
Artinya, meskipun sebelumnya sudah ada gerakan Budi Utomo (1908) yang juga monumental, Sumpah Pemuda adalah inspirasi penting lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat, dan sekaligus sebagai wadah pembentukan karakter bangsa Indonesia secara bersama-sama nan kokoh kuat yang dilandasi perasaan senasib. Itu bisa dikerling dari pengertian bangsa menurut Otto Bauer, yaitu satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Atau, dengan Ernest Renan yang secara lebih simpel mengatakan, ‘kehendak untuk bersatu’ demi menggapai cita-cita bersama seperti yang dilukiskan Benedict Anderson, sebagai komunitas-komunitas terbayang (imagined communities) sekaligus dengan penegasannya bahwa sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah kaum muda.
Kiprah pemuda masa kini
Dengan bertolak dari momentum historis Sumpah Pemuda sebagai inspirasi kehidupan kaum muda dan segenap bangsa saat ini, perlu dicatat bahwa peringatan Sumpah Pemuda setiap tahun hakikatnya bukan sekadar romantisme sejarah. Dengan memperingati Sumpah Pemuda, kita menghidupi kembali semangat dan kesadaran akan kebersatuan sebagai bangsa yang merupakan himpunan suku bangsa yang majemuk dengan perbedaan kultur, suku, dan agama. Dalam hal mana, semangat dan kesadaran akan kemajemukan, tapi bersatu dalam kebersatuan yang eksistensial bangsa Indonesia. Identitas keindonesiaan tidak pernah bisa dilepaskan dari keberagaman sebagai titik berangkatnya. Di sini, Sumpah Pemuda sebagai titik tolak dari pembentukan identitas kebangsaan Indonesia yang memiliki kemandirian yang merdeka dan berdaulat serta kebersamaan dalam kesatuan.
Namun, persoalannya bagaimana dengan kiprah pemuda masa kini? Jika kita ingin menyoroti kiprah pemuda masa kini, hendaknya lebih dulu berkaca pada pemuda di era sebelumnya, termasuk pemuda di era 1928, yaitu yang bertalian dengan pergerakan pemuda 1908, 1945, dan 1966 yang memiliki simpul-simpul dasar yang dapat dirunut untuk menakar heroisme pemuda masa kini, yang tentu saja tidak harus selalu berpusar dalam sumbu politik dan kebudayaan.
Bahwasanya, setiap generasi memiliki karakter tersendiri, seperti pijar-pijar budaya pemuda dan keberbangsaan pada era Budi Utomo 1908 berbeda dengan kiprah pencetus Sumpah Pemuda. Idealisme 1928 membuncah dalam momentum Proklamasi 1945. Kemudian, bangkit kekuatan koreksi revolusioner 1966. Dan jika dicatat bahwa dari era kebangkitan nasional, Budi Utomo 1908 menuju Sumpah Pemuda 1928, diperlukan waktu 20 tahun guna membangun kebudayaan pemuda baru. Kemudian dibutuhkan waktu 17 tahun bagi kelahiran pemuda proklamator 1945. Selanjutnya, 21 tahun kemudian terlahirlah generasi KAMI dan KAPPI yang ikut andil mendirikan rezim Orde Baru 1966.
Tanpa menguraikan secara detail persoalan yang bertalian dengan kiprah pemuda dari masa ke masa itu, yang perlu dikatakan adalah bahwa kiprah pemuda kini berbeda jauh dengan kiprah pemuda pada era sebelumnya yang memiliki kultur politik tertentu. Pemuda kini hidup dalam dunia yang serbapragmatis sebagai imbas dari guliran budaya global yang merasuk budaya Indonesia lewat perkembangan teknologi dan informasi dengan gaya instannya yang sangat memekat. Akibatnya, pemuda kini tidak lagi mempersoalkan ideologi dalam tataran makna, tetapi pada tataran perbuatan. Itulah yang membuat pemuda kini lebih berkonsentrasi mengejar prestasi di bidang ekonomi, dan perebutan prestise di berbagai tataran sosial, ekonomi, dan politik.
Dari situlah tersembul di kalangan pemuda, semangat dan keinginan untuk tampil pada garda paling depan dalam memprotes segala kepincangan sosial, ekonomi politik, dan hukum. Dan puncak dari perjuangan pemuda dalam bingkai ini adalah lahirlah aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa dalam menjatuhkan rezim otoriter Orde Baru dengan mengusung gerbong reformasi dengan berbingkaikan demokrasi. Sebuah karya pemuda yang tidak kalah monumentalnya jika dibandingkan dengan karya pemuda di era 1928.
Perspektif baru
Akhirnya, dapat dicatat bahwa kultur pemuda dari masa ke masa, hampir selalu berputar pada sumbu kebudayaan, terutama politik. Kebudayaan dan politik suatu bangsa terutama dinamika budaya pemudanya adalah hasil karya yang merupakan kristalisasi jawaban atas pertanyaan dan tantangan zaman yang berbeda dari waktu ke waktu. Itulah yang ikut membentuk kondisi sosiologis dan politik pemuda dengan segala potensi yang dimiliki sebagai garda depan dalam dimensi perubahan sosial dan politik tersebut.
Karena itu, yang diharapkan dari pemuda saat ini adalah selalu menjadikan gerakan pemuda pada era sebelumnya sebagai inspirasi perjuangannya. Implementasi inspirasi itu, yakni dengan selalu berperan aktif dalam setiap perubahan sosial, ekonomi, dan politik nasional dan global demi mengantarkan bangsa pada pencerahan kehidupan bangsa dalam menyongsong zaman yang terus maju ini agar lebih beradab. Di sinilah diperlukan semangat dan kerja keras para pemuda untuk merebut peluang-peluang sosial, ekonomi, dan politik dalam ranah global demi membawa bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Adalah para pemuda dengan penuh semangat, terlibat dalam pemecahan masalah-masalah aktual bangsa seperti selalu terganggunya kemajemukan bangsa yang membuncah dalam friksi dan konflik yang berlatar suku, agama, ras dan antargolongan, serta masalah-masalah internasional yang mengglobal.
Artinya, pemuda-pemuda kini harus lahir dengan semangat baru yang inspiratif sehingga dapat mencetuskan semacam ‘sumpah pemuda baru’, dengan format, dimensi dan/atau perspektif baru yang berlandaskan pada seruan moral dan politik baru sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan peradaban.
Itulah yang sangat diperlukan saat ini karena musuh bersama yang dihadapi pemuda di era 1908, 1928 dan 1945, seperti penjajahan yang menjadi pemicu pergerakan mereka telah ditelan sejarah dan kini telah lahir bentuk-bentuk penjajah berwajah baru yang lebih halus, tetapi sebenarnya tak kalah menyakitkan, seperti penguasaan lahan-lahan ekonomi di negeri ini oleh negara-negara kaya nan kapitalis, dan anak-anak bangsa ini hanya menjadi kaum buruh di negeri mereka sendiri.
Oleh Thomas Koten
Direktur Social Development Center

Selasa, 26 Oktober 2010

EKONOMI KERAKYATAN ITU SANGAT SIMPEL

Laporan: A. Supardi Adiwidjaya
RMOL. Cornelis Lay, Guru besar Universitas Gadjah Mada mengingatkan kita tentang bahaya neoliberalisme.  Sebuah ideologi yang mengedepankan ekonomi pasar yang cenderung tidak berpihak pada rakyat. Sebaliknya, ia berbicara tentang ekonomi kerakyatan sebagai solusi permasalahan bangsa.
Lalu bagaimana Cornelis Lay berbicara mengenai teori  ini. Inilah petikan wawancara Rakyat Merdeka Online dengan Cornelis Lay di Leiden, Negeri Belanda.

Bisa anda ungkapkan tentang hakekat ekonomi kerakyatan?
Menurut saya, ekonomi  kerakyatan itu sangat simpel,  tidak  terlalu  rumit. Karena memang  sudah dikonstruksikan di dalam Konstitusi (1945) yang lama. Pertama, seluruh kekayaan alam, bumi, dan semua yang  terkandung di dalamnya itu harus berada di tangan negara. Dan semua itu harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Manifestasinya itu di dalam bentuk  hadirnya perusahaan-perusahaan  publik, yang mengontrol  sumberdaya-sumberdaya  strategis.
Kita memang trauma dengan permasalahan korupsi di perusahaan-perusahaan negara (BUMN – Badan Usaha  Milik Negara)  itu. Namun, menurut saya, korupsi itu yang harus dihilangkan, bukan BUMN nya yang  harus  dihilangkan. Itu lah problema Indonesia. Karena  efesiensi, efektivitas dan  tidak  korup  itu sebenarnya  soal manejemen, bukan  soal kepemilikan.
Dengan  cara  seperti  itu  fungsi-fungsi  sosial dari berbagai  institusi  itu berjalan dengan baik.  Tapi sekaligus Konstitusi  kita yang lama mengatakan, bahwa usaha-usaha ekonomi itu disusun dengan keseimbangan, antara usaha-usaha yang sifatnya berbasis  kolegialitas  masyarakat, yang kita sebut koperasi, dengan usaha-usaha yang sifatnya  individual yang  kita  sebut perusahaan swasta dan  juga BUMN  itu. Jadi ada peran, di mana  negara  memegang peran yang  besar,  ada peran koperasi  dan peran perusahaan orang  perorang.  Problema kita saat sekarang ini adalah peran negara (BUMN) dan peran koperasi itu (telah) kita bunuh. Kita melepaskan semuanya  itu kepada privat,  kepada  individual.
Kedua, ekonomi  kerakyatan itu  juga berkaitan dengan tata cara kita mendistribusikanresource (sumber daya) nasional. Kalau kita menganggap, bahwa kekuatan ekonomi Indonesia itu terletak pada sektor pertanian, karena itu  adalah sektor yang paling banyak melibatkan tenaga produktif rakyat Indonesia dan di sanalah masa depan dari masyarakat justru ada. Maka distribusi sumber daya nasional kita harusnya menggambarkan keyakinan itu. Uang itu harusnya lebih banyak dikasihkan ke situ,  ke sektor pertanian.
Kenyataannya  sekarang  ini sebaliknya. Pertanian  kita  mengalami deagrarisasi , seluruh infrastrukturnya hancur  berantakan tidak  ada yang memperhatikan,  nggak ada  insentif  apapun membuat orang  masih senang  atau  berkeinginan  menjadi petani.  Sekarang ini sebagian besar petani  kita  usianya 50-an ke atas. Akhirnya sektor  pertanian ini mengalami kehancuran  secara  total. Dan justru yang  kita kembangkan adalah sektor-sektor yang  samasekali tidak  menghasilkan  apa-apa kecuali  janji, jasa -  pasar obligasi, pasar uang. Itu semua, orang berspekulasi di situ. Gambaran dari kerakyatan itu ada pada policy (kebijakan) yang memihak pada aktivitas-aktivitas ekonomi yang paling banyak dilakukan oleh rakyat, misalnya pertanian, perikanan, sektor-sektor  informal  itu adalah sektor atau aktivitas-aktivitas ekonomi pokok yang mestinya ditopang  secara  habis-habisan oleh keuangan negara. Dan itu yang tidak terjadi.
Kita lebih  suka  membantu bank yang  bangkrut  sampai  triliunan rupiah, ketimbang, misalnya  saja, membantu  petani  yang  kena pajak. Itu penggambaran pada level policy (kebijakan). Tetapi ekonomi kerakyatan juga sekaligus menggambarkan bukan saja pola kita mendistribusikan sumber nasional , tetapi pola kita mengkonsumsi.  Kalau kita percaya, bahwa tumpuan ekonomi kita itu ada di dalam, yang paling gampang sajalah,  yakni pertanian tadi. Nah, kan mestinya, tata cara kita merancang pola konsumsi  kita juga sama. Lha kita yang kita dorong adalah mie yang gandumnya didatangkan dari Amerika. Itu sudah aneh. Jadi pola konsumsi nasional  juga harus dipakai untuk mendorong  pertanian kita.
Kita lihat orang Jepang saja gampang, ke mana dia pergi keluar negeri yang tidak membeli produk buatan Jepang, restoran Jepang, kamera Jepang, semuanya serba Jepang. Kita pergi ke Korea Selatan, 99 persen kendaraannya pasti produk Korea Selatan. Demikian juga ke China, penduduknya membeli  produksi dalam negerinya sendiri.
Nah, kita ini terbalik. Jadi kira-kira itu penggambaran-penggambaran. Dengan kata lain, saya ingin mengatakan, harus ada sistem pengorganisasian produksi ekonomi yang jelas, dengan memberikan kepercayaan pada negara untuk terlibat dalam proses produksi dan distribusi. Tetapi juga ada kesempatan diberikan kepada kolektivitas masyarakat dalam bentuk koperasi  dan sebagainya. Disamping  sudah tentu, hak  secara  individual juga diberikan, distribusi  keuangan negara,  prioritas konsumsi kita, skala prioritas pembangunan kita itu  mestinya  jalan  semua. [arp]

Senin, 25 Oktober 2010

2011, INDONESIA TERANCAM KRISIS PANGAN

Pemerintah Indonesia harus bergerak cepat untuk mengatasi ancaman krisis pangan yang akan melanda dunia tahun depan.
Krisis pangan tersebut disebabkan oleh melambungnya harga bahan pangan, terjadinya kegagalan pangan di berbagai negara dan akibat cuaca ekstrim.
Demikian pernyataan dari Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Arif Satria, usai deklarasi wadah sarjana pertanian di Jakarta, Sabtu (23/10/2010).
Secara global kenaikan harga pangan dunia mencapai 35 persen. Meroketnya harga makanan dunia ini, menurut Arif Satria yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, disebabkan karena melambungnya harga benih jagung yang mencapai 36 persen, harga benih gandum yang mencapai 72 persen. Sedangkan pupuk melonjak hingga 59 persen dan harga pakan 62 persen.
Krisis pangan juga disebabkan karena cuaca ekstrim 2010. Menurut Arif, PISPI mengidentifikasi 2010 terdapat cuaca ekstrim di belahan dunia yang bisa berujung kelangkaan pangan, antara lain gelombang panas dan kebakaran hutan di Rusia (Juni 2010), banjir akibat hujan lebat di Pakistan, longsor akibat hujan lebat di China (7 Agustus 2010), pecahnya es di Greenland (5 Agustus 2010), kekeringan dan kebakaran di Australia, suhu panas di Amerika.
”Bahkan sampai pertengahan tahun depan intensitas dan frekuensi kejadian cuaca ekstrim akan lebih sering terjadi. Perubahan iklim global diproyeksikan akan berdampak pada produksi pangan. Saat ini negara-negara produsen cenderung mengamankan produksinya untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Arif.
Untuk itu, PISPI mengharapkan pemerintah membuat terobosan dan langkah kongkrit untuk mengatasi ancaman krisis pangan. Insentif dari pemerintah kepada petani wajib diberikan dalam bentuk bantuan benih, pestisida, pupuk dan jaminan harga yang layak bagi petani produsen. Pemerintah, menurut PISPI, juga menerapkan cadangan pangan baik di pusat maupun daerah. ”Wujudnya pembelian pangan dari petani dengan harga memadai,” imbuhnya.
Untuk mengatasi perubahan iklim, PISPI mengusulkan agar pemerintah memberikan petunjuk yang jelas apa yang harus dilakukan oleh petani produsen dalam menghadapi ketidakpastian musim.
”Jangan biarkan petani bergerak sendiri tanpa bimbingan pemerintah,” tegas Arif.
Lemahnya keberpihakan pemerintah pada pertanian, dituding sebagai penyebabnya. ”Lihat saja masih diandalkanya produk impor komoditi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Padahal kalau mau kita memiliki berbagai kemampuan untuk mengatasi hal tersebut,” ujar Arif. Impor pangan per tahun menghabiskan devisa negara tak kurang Rp50 triliun.(okz)(koranbanten.com)
 

Sample text

Sample Text

sample teks

Sample Text

 
Blogger Templates