Pages

Ads 468x60px

Labels

BINA BANGUN BANGSA : Strategic National Development Organization
Tampilkan postingan dengan label Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Oktober 2014

MAKLUMAT KEBANGSAAN

MAKLUMAT KEBANGSAAN

Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
  1. Menimbang, bahwa sesuai dengan arti kata, makna, maksud, dan tujuan di antara rakyat, bangsa, dan negara, adalah tiga hal kata yang berbeda, tetapi tidak dapat terpisahkan, karena rakyat adalah diri pribadi sebagai insan manusia, yang hidup, lahir dan mati, mendiami dan memiliki wilayah tanah airnya sebagai tumpah darahnya, berikut udara yang meliputinya, yang kemudian hidup bermasyarakat, bersuku-suku menjadi suatu bangsa, yang kemudian suka rela untuk hidup bertanggung jawab sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga dalam suatu tatanan negara;
  2. Menimbang, bahwa berdasarkan perjalanan kesejarahan bangsa dan kebangsaan Nusantara yang melandasi lahirnya sebuah Organisasi Boedi Oetomo yang digagas oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) pada tanggal 20 Mei 1908, adalah merupakan tonggak sejarah dari Kesadaran Kebangsaan Boemipoetra / Pribumi, yang diakui sebagai Kebangkitan Nasional, yang merupakan monumental sebagai Kebangkitan Nasional Pribumi Asli Nusantara;
  3. Menimbang, bahwa berdasarkan perjalanan kesejarahan kebangkitan bangsa dan kebangsaan Nusantara yang bersendikan kepada adat, agama, dan budaya Nusantara yang berBhinneka Tunggal Ika, yang melandasi lahirnya suatu bangsa yang digagas oleh putra-putri Nusantara, dengan mengadakan Kongres Pemuda Tahun 1926 dan 1928, yang melahirkan suatu Sikap Kebangsaan dengan bentuk Sumpah sebagai Satu Bangsa yaitu Bangsa Indonesia, yang diakui sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan menyatakan: “Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia; Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia; Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia“;
  4. Menimbang, bahwa sesuai dengan isi dari Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, yang sebagian isinya menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka Rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”;
  5. Menimbang, lahirnya PANCASILA yang termaktub dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, sebagai jiwa dan jati diri, serta filosofis Bangsa Indonesia, yang berakar dari agama, adat dan budaya Nusantara yang disepakati sebagai azas ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, adalah sebagai berikut: 1.Ketuhanan Yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3.Persatuan Indonesia, 4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, 5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  6. Menimbang, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang menyatakan: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dll, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05, Atas nama Bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta”;
  7. Menimbang, bahwa sesungguhnya manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dianugerahi hak-hak asasi untuk hidup dan mengembangkan dirinya sebagai pribadi, insan manusia yang bebas berpikir, berbicara, berkumpul, berperan, bekerja dan beribadat demi kehidupan yang layak, dalam berbuat dan berkarya bagi masyarakat, bangsa dan negaranya;
  8. Menimbang, bahwa hak asasi manusia yang merupakan hak dasar yang secara kodrat diberikan Tuhan Yang Maha Esa adalah melekat pada diri manusia, bersifat universal dan abadi, sehingga harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, tidak boleh dikurangi, tidak boleh dihilangkan, apalagi dirampas oleh siapapun;
  9. Menimbang, bahwa sebagai bagian dari masyarakat bangsa-bangsa, yang menghormati prinsip-prinsip yang diproklamirkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang kemudian pada tanggal 16 Desember 1966, mengesahkan International Covenant on Civil and Political Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, yang mengakui hak-hak kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia adalah merupakan harkat dan martabat yang telah melekat pada setiap insan manusia, untuk dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya;
“Maka kami atas nama bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila dan berwawasan Nusantara yang berBhinneka Tunggal Ika, dengan ini menyatakan untuk senantiasa melaksanakan dan menegakkan kedaulatan bangsa dan kebangsaan Indonesia yang selalu berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dalam melestarikan Persatuan Indonesia, yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, beserta udara dan ruang angkasa wilayah Indonesia, yang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, yang kemudian untuk melaksanakan dan menegakkan semangat, cita-cita dan amanat kedaulatan bangsa dan kebangsaan tersebut, perlu membentuk lembaga majelis agung kebangsaan, dan lembaga permusyawaratan kebangsaan, lembaga perwakilan bangsa, dan lembaga perwakilan adat dan budaya, lembaga perwakilan masyarakat, yang mampu mengejawantahkan serta menghayati dan mengamalkan Pancasila beserta nilai-nilainya yang bersemboyankan Bhinneka Tunggal Ika, ke dalam pembinaan dan pembangunan bangsa dan kebangsaan, dan ke dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang mampu menyerap, menghimpun dan memperjuangkan serta mewujudkan maksud dan tujuan serta harapan bangsa dan kebangsaan, dalam arti, makna, maksud dan tujuan yang seluas-luasnya demi keadilan dan sebesar-besarnya kemakmuran untuk segenap bangsa Indonesia dan dunia;

Maka kemudian daripada itu, agar Maklumat Kebangsaan ini segera diumumkan, diedarkan dan diberitakan kepada seluruh negeri Nusantara, rakyat dan anak bangsa Indonesia serta kepada seluruh bangsa - bangsa di seluruh dunia, agar menjadi sejarah, petunjuk dan pedoman serta ketentuan bagi kehidupan umat manusia dan masa depan rakyat dan bangsa Indonesia seutuhnya;

Dan hal-hal yang mengenai tindak lanjut dari Maklumat Kebangsaan ini, dan lain - lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

26 Oktober 2014, Ged. Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Indonesia.
Atas Nama Bangsa Indonesia,
MUSYAWARAH KEBANGSAAN
BINA BANGUN BANGSA, POROS, YAPETA
NUSANTARA WAHYU NINGRAT, LMRRI, FSAB, ABBI,
LASKAR KESETIAAN NUSANTARA, MEDIA RAKYAT NUSANTARA

Kamis, 28 Oktober 2010

PERLU PERSPEKTIF BARU SUMPAH PEMUDA

Kamis, 28 Oktober 2010 00:00 WIB
Delapan puluh dua tahun sudah berlalu sejak para pemuda dengan semangat perubahan dan pembaruan, dengan satu prinsip, satu tekad dan satu cita-cita mengikrarkan bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia. Gelegar Sumpah Pemuda yang diikrarkan dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928, merupakan sumpah satya para pemuda dari berbagai wilayah, suku, dan agama dengan latar belakang kultur yang berbeda dan beragam untuk bersatu sebagai bangsa.

Dengan kepercayaan diri yang tinggi, dengan cita-cita yang menggunung dan/atau dengan impian yang melangit, yang dilandasi semangat cinta Tanah Air, serta berbingkaikan bahasa Indonesia, para pemuda menyebut dirinya sebagai bangsa Indonesia. Kelak pada kemudian hari, ikrar janji dan sumpah setia itu tidak hanya dilihat dan dinilai sebagai awal pembentukan identitas bangsa, berpatrikan semangat yang bercita-cita tinggi, tetapi juga sebagai wujud kesadaran diri dari masyarakat terjajah untuk membangun bangsa dan negara sendiri yang mandiri dan berdaulat dengan warna kemajemukan. Dan momentum historis yang tercatat dengan tinta emas itulah yang menjadi inspirasi terbangun dan terbentuknya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dalam wujud Proklamasi yang dikumandangkan Bung Karno dan Bung Hatta, 17 Agustus 1945.
Artinya, meskipun sebelumnya sudah ada gerakan Budi Utomo (1908) yang juga monumental, Sumpah Pemuda adalah inspirasi penting lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat, dan sekaligus sebagai wadah pembentukan karakter bangsa Indonesia secara bersama-sama nan kokoh kuat yang dilandasi perasaan senasib. Itu bisa dikerling dari pengertian bangsa menurut Otto Bauer, yaitu satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Atau, dengan Ernest Renan yang secara lebih simpel mengatakan, ‘kehendak untuk bersatu’ demi menggapai cita-cita bersama seperti yang dilukiskan Benedict Anderson, sebagai komunitas-komunitas terbayang (imagined communities) sekaligus dengan penegasannya bahwa sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah kaum muda.
Kiprah pemuda masa kini
Dengan bertolak dari momentum historis Sumpah Pemuda sebagai inspirasi kehidupan kaum muda dan segenap bangsa saat ini, perlu dicatat bahwa peringatan Sumpah Pemuda setiap tahun hakikatnya bukan sekadar romantisme sejarah. Dengan memperingati Sumpah Pemuda, kita menghidupi kembali semangat dan kesadaran akan kebersatuan sebagai bangsa yang merupakan himpunan suku bangsa yang majemuk dengan perbedaan kultur, suku, dan agama. Dalam hal mana, semangat dan kesadaran akan kemajemukan, tapi bersatu dalam kebersatuan yang eksistensial bangsa Indonesia. Identitas keindonesiaan tidak pernah bisa dilepaskan dari keberagaman sebagai titik berangkatnya. Di sini, Sumpah Pemuda sebagai titik tolak dari pembentukan identitas kebangsaan Indonesia yang memiliki kemandirian yang merdeka dan berdaulat serta kebersamaan dalam kesatuan.
Namun, persoalannya bagaimana dengan kiprah pemuda masa kini? Jika kita ingin menyoroti kiprah pemuda masa kini, hendaknya lebih dulu berkaca pada pemuda di era sebelumnya, termasuk pemuda di era 1928, yaitu yang bertalian dengan pergerakan pemuda 1908, 1945, dan 1966 yang memiliki simpul-simpul dasar yang dapat dirunut untuk menakar heroisme pemuda masa kini, yang tentu saja tidak harus selalu berpusar dalam sumbu politik dan kebudayaan.
Bahwasanya, setiap generasi memiliki karakter tersendiri, seperti pijar-pijar budaya pemuda dan keberbangsaan pada era Budi Utomo 1908 berbeda dengan kiprah pencetus Sumpah Pemuda. Idealisme 1928 membuncah dalam momentum Proklamasi 1945. Kemudian, bangkit kekuatan koreksi revolusioner 1966. Dan jika dicatat bahwa dari era kebangkitan nasional, Budi Utomo 1908 menuju Sumpah Pemuda 1928, diperlukan waktu 20 tahun guna membangun kebudayaan pemuda baru. Kemudian dibutuhkan waktu 17 tahun bagi kelahiran pemuda proklamator 1945. Selanjutnya, 21 tahun kemudian terlahirlah generasi KAMI dan KAPPI yang ikut andil mendirikan rezim Orde Baru 1966.
Tanpa menguraikan secara detail persoalan yang bertalian dengan kiprah pemuda dari masa ke masa itu, yang perlu dikatakan adalah bahwa kiprah pemuda kini berbeda jauh dengan kiprah pemuda pada era sebelumnya yang memiliki kultur politik tertentu. Pemuda kini hidup dalam dunia yang serbapragmatis sebagai imbas dari guliran budaya global yang merasuk budaya Indonesia lewat perkembangan teknologi dan informasi dengan gaya instannya yang sangat memekat. Akibatnya, pemuda kini tidak lagi mempersoalkan ideologi dalam tataran makna, tetapi pada tataran perbuatan. Itulah yang membuat pemuda kini lebih berkonsentrasi mengejar prestasi di bidang ekonomi, dan perebutan prestise di berbagai tataran sosial, ekonomi, dan politik.
Dari situlah tersembul di kalangan pemuda, semangat dan keinginan untuk tampil pada garda paling depan dalam memprotes segala kepincangan sosial, ekonomi politik, dan hukum. Dan puncak dari perjuangan pemuda dalam bingkai ini adalah lahirlah aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa dalam menjatuhkan rezim otoriter Orde Baru dengan mengusung gerbong reformasi dengan berbingkaikan demokrasi. Sebuah karya pemuda yang tidak kalah monumentalnya jika dibandingkan dengan karya pemuda di era 1928.
Perspektif baru
Akhirnya, dapat dicatat bahwa kultur pemuda dari masa ke masa, hampir selalu berputar pada sumbu kebudayaan, terutama politik. Kebudayaan dan politik suatu bangsa terutama dinamika budaya pemudanya adalah hasil karya yang merupakan kristalisasi jawaban atas pertanyaan dan tantangan zaman yang berbeda dari waktu ke waktu. Itulah yang ikut membentuk kondisi sosiologis dan politik pemuda dengan segala potensi yang dimiliki sebagai garda depan dalam dimensi perubahan sosial dan politik tersebut.
Karena itu, yang diharapkan dari pemuda saat ini adalah selalu menjadikan gerakan pemuda pada era sebelumnya sebagai inspirasi perjuangannya. Implementasi inspirasi itu, yakni dengan selalu berperan aktif dalam setiap perubahan sosial, ekonomi, dan politik nasional dan global demi mengantarkan bangsa pada pencerahan kehidupan bangsa dalam menyongsong zaman yang terus maju ini agar lebih beradab. Di sinilah diperlukan semangat dan kerja keras para pemuda untuk merebut peluang-peluang sosial, ekonomi, dan politik dalam ranah global demi membawa bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Adalah para pemuda dengan penuh semangat, terlibat dalam pemecahan masalah-masalah aktual bangsa seperti selalu terganggunya kemajemukan bangsa yang membuncah dalam friksi dan konflik yang berlatar suku, agama, ras dan antargolongan, serta masalah-masalah internasional yang mengglobal.
Artinya, pemuda-pemuda kini harus lahir dengan semangat baru yang inspiratif sehingga dapat mencetuskan semacam ‘sumpah pemuda baru’, dengan format, dimensi dan/atau perspektif baru yang berlandaskan pada seruan moral dan politik baru sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan peradaban.
Itulah yang sangat diperlukan saat ini karena musuh bersama yang dihadapi pemuda di era 1908, 1928 dan 1945, seperti penjajahan yang menjadi pemicu pergerakan mereka telah ditelan sejarah dan kini telah lahir bentuk-bentuk penjajah berwajah baru yang lebih halus, tetapi sebenarnya tak kalah menyakitkan, seperti penguasaan lahan-lahan ekonomi di negeri ini oleh negara-negara kaya nan kapitalis, dan anak-anak bangsa ini hanya menjadi kaum buruh di negeri mereka sendiri.
Oleh Thomas Koten
Direktur Social Development Center
 

Sample text

Sample Text

sample teks

Sample Text

 
Blogger Templates