Pages

Ads 468x60px

Labels

BINA BANGUN BANGSA : Strategic National Development Organization
Tampilkan postingan dengan label UMKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMKM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Oktober 2010

KEMITRAAN UKM & INDUSTRI BESAR DIHARAP JADI SOLUSI

Written by Bisnis Indonesia-Rudi Ariffianto
Thursday, 21 October 2010 14:44

SOLO: Kemitraan pelaku industri kreatif skala usaha kecil dan menengah, khususnya industri mebel, dengan industri yang lebih besar diharapkan menjadi solusi masalah UMKM terkait akses modal, teknologi, keterampilan dan pemasaran.

Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Nedi Rafinaldi Halim mengatakan Indonesia kini memiliki sekitar 50,27 juta pelaku usaha mikro.

Umumnya, kata dia, usaha-usaha mikro tersebut hanya berpenghasilan di bawah Rp300 juta per tahun dengan aset Rp50 juta.

“Itu bagian terbanyak di Indonesia dengan serapan tenaga kerja 80% dari sektor UMKM,” katanya, hari ini.

Khusus untuk sektor industri kreatif, tuturnya, keterlibatan pelaku usaha kecil dan mikro masih lebih banyak dalam skala industri rumah tangga.

“Biasanya juga keterampilan dan akses dana masih lemah. Selain itu, mereka juga belum begitu kenal teknologi yang memadai,” katanya.

Menurut data Kementerian Perdagangan, produk domestik bruto industri kreatif sekiar 44,8% berasal dari sektor fashion, dan kerajinan termasuk mebel 27,2%. Artinya, kata dia, industri kreatif terutama mebel memiliki potensi besar untuk dibangun.

Pembangunan industri tersebut, jelasnya, bisa dilakukan dengan cara kemitraan antara usaha besar dan UMKM. “Ini sejalan dengan UU No.20/2008, di mana dibutuhkan kemitraan di antara pelaku usaha,” ujarnya

Selasa, 28 Oktober 2008

LOKAKARYA TRANSFORMASI PERAN KOPERASI DAN UMKM DALAM LIMA TAHUN MENDATANG

LOKAKARYA TRANSFORMASI PERAN KOPERASI DAN UMKM DALAM LIMA TAHUN MENDATANG
Kedeputian Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan UKM Bappenas menyelenggarakan Lokakarya Transformasi Peran Koperasi dan UMKM dalam Lima Tahun Mendatang, pada Selasa (28/10), pukul 09.00 WIB, di Ruang SG 1-5, Gedung Bappenas.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Inspektur Utama Bappenas, Drs. Bagus Rumbogo, Ak., Menneg PPN/Kepala Bappenas mengatakan bahwa dalam RPJPN 2005-2025, pemberdayaan koperasi dan UMKM dinyatakan sebagai bagian penting dalam upaya mewujudkan daya saing bangsa, dan menjadi pilihan strategis untuk meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat berpendapatan rendah dalam rangka mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan. Usaha-usaha tersebut mencakup peningkatan kompetensi dan perkuatan kewirausahaan, serta peningkatan produktivitas, yang didukung dengan pembangunan kelembagaan dalam rangka peningkatan adaptasi koperasi dan UMKM terhadap kebutuhan pasar, pemanfaatan hasil inovasi dan penerapan teknologi dalam iklim usaha yang sehat.
Disebutkan juga beberapa isu strategis yang dicermati dan dikaji dalam Background Study RPJMN 2010-2014 bidang pemberdayaan koperasi dan UMKM di antaranya: (1) perkuatan pembuat kebijakan sehingga mampu merespon dan memfasilitasi kebutuhan koperasi dan UMKM berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi, keberpihakan dan kemitraan, melalui peningkatan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat; (2) perkuatan kompetensi pelaku usaha khususnya dalam aspek kewirausahaan, produktivitas, adaptasi teknologi, dan daya saing; (3) pemasyarakatan budaya usaha yang didukung oleh peningkatan peran pusat-pusat pelatihan di daerah dan lembaga penelitian dan pengembangan teknologi tepat guna; dan (4) peningkatan akses koperasi dan UMKM terhadap sumber daya produktif, terutama bahan baku, pembiayaan dan pasar untuk memperkuat posisi tawar koperasi dan UMKM.
”Hasil dari Background Study hendaknya mampu menjawab isu-isu strategis tersebut, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara praktik keberpihakan dan partisipasi, antara kepentingan pemberdayaan dan kepentingan dunia usaha, serta antara peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM ke depan,” tambah Inspektur Utama Bappenas.
Sementara itu, Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan UKM (KKUKM), Dr. Prasetijono Widjojo MJ, MA., dalam paparannya mengenai Transformasi Peran Koperasi dan UMKM dalam Menghadapi Desentralisasi dan Globalisasi, mengatakan bahwa sejak tahun 2000-2006 sumbangan UKM terjadi hampir di semua sektor usaha di Indonesia, kecuali di sektor industri pengolahan, sektor pertambangan, dan sektor listrik, gas, dan air bersih. Usaha kecil berperan dalam peningkatan PDB, utamanya pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan; serta sektor perdagangan, hotel dan restoran.
”Dalam jangka menengah, strategi dan kebijakan yang diusulkan antara lain adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pusat-pusat pelatihan usaha di seluruh daerah yang dapat memunculkan UMKM sebagai alternatif sumber pertumbuhan ekonomi daerah di masa yang akan datang, serta meningkatkan akses UMKM terhadap sumber daya produktif melalui promosi UMKM ke pasar ekspor, peningkatan akses terhadap faktor input dan kredit, sehingga memperkuat kontribusi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Deputi Bidang KKUKM.
(Biro Humas dan TU Pimpinan)
 

Sample text

Sample Text

sample teks

Sample Text

 
Blogger Templates